6

Survei Geologi AS Akan Memperbarui Daftar Mineral Kritis

Berdasarkan rilis berita tertanggal 8 November 2021, Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) telah meninjau spesies mineral tersebut sesuai dengan Undang-Undang Energi tahun 2020, yang ditetapkan sebagai mineral kritis pada tahun 2018. Dalam daftar yang baru diterbitkan, berikut 50 spesies bijih diusulkan (dalam urutan abjad).

Aluminium, antimon, arsenik, barit, berilium, bismut, cerium, sesium, kromium, kobalt, kromium, erbium, europium, fluorit, gadolinium, galium, germanium, grafit, hafnium, holmium, indium, iridium, lantanum, litium, rutenium, magnesium, mangan, neodymium, nikel, niobium, paladium, platinum, praseodymium, rhodium, rubidium, lutetium, samarium, skandium, tantalum, telurium, terbium, thulium, timah, titanium, tungsten, vanadium, ytterbium, yttrium, seng, thulium.

Dalam Undang-Undang Energi, mineral penting didefinisikan sebagai mineral non-bahan bakar atau bahan mineral yang penting bagi perekonomian atau keamanan AS. Mereka dianggap sebagai rantai pasokan yang rapuh, Departemen Dalam Negeri harus memperbarui situasi setidaknya setiap tiga tahun berdasarkan metode baru Undang-Undang Energi. USGS meminta komentar publik selama 9 November-9 Desember 2021.