Bea Cukai Tiongkok mengumumkan “langkah -langkah administrasi yang direvisi untuk pengumpulan pajak atas impor dan barang -barang ekspor bea cukai Republik Rakyat Tiongkok” (Ordo No. 272 dari Administrasi Umum Bea Cukai) pada 28 Oktober, yang akan diimplementasikan pada 1 Desember 2024.Isi yang relevan termasuk:
Peraturan baru tentang e-commerce lintas batas, perlindungan privasi informasi pribadi, informatisasi data, dll.
Penerima barang impor adalah pembayar pajak tarif impor dan pajak yang dikumpulkan oleh bea cukai pada tahap impor, sedangkan pengirim barang yang diekspor adalah pembayar pajak tarif ekspor. E-commerce platform operators, logistics companies and customs declaration companies engaged in cross-border e-commerce retail imports, as well as units and individuals who are obliged to withhold, collect and pay tariffs and taxes collected by customs at the import stage as stipulated by laws and administrative regulations, are withholding agents for tariffs and taxes collected by customs at the import stage;
customs dan stafnya harus, sesuai dengan hukum, menjaga rahasia rahasia komersial, privasi pribadi dan informasi pribadi pembayar pajak dan agen pemotongan yang mereka sadari dalam proses melakukan tugas mereka dan tidak akan mengungkapkan atau menyediakannya secara ilegal kepada orang lain.
Tarif pajak yang ditentukan dan nilai tukar harus dihitung berdasarkan tanggal penyelesaian deklarasi.
Impor dan Barang Ekspor harus dikenakan tarif pajak dan nilai tukar yang berlaku pada hari ketika wajib pajak atau agen pemotongan menyelesaikan deklarasi;
Jika barang impor dinyatakan sebelumnya atas persetujuan oleh bea cukai sebelum kedatangan, tarif pajak yang berlaku pada hari ketika alat -alat transportasi membawa barang dinyatakan masuk ke negara tersebut akan berlaku, dan nilai tukar yang berlaku pada hari ketika deklarasi diselesaikan akan berlaku;
untuk barang impor dalam perjalanan, tarif pajak dan nilai tukar yang diterapkan pada hari ketika bea cukai di tujuan yang ditunjuk menyelesaikan deklarasi akan berlaku. Jika barang dinyatakan sebelumnya dengan persetujuan bea cukai sebelum memasuki negara, tarif pajak yang diimplementasikan pada hari ketika alat -alat transportasi yang membawa barang menyatakan untuk memasuki negara dan nilai tukar yang diterapkan pada hari ketika deklarasi selesai akan berlaku; Jika barang dinyatakan sebelumnya setelah memasuki negara tetapi sebelum tiba di tujuan yang ditentukan, tarif pajak diterapkan pada hari ketika alat transportasi membawa barang tiba di tujuan yang ditentukan dan nilai tukar yang diterapkan pada hari ketika deklarasi selesai akan berlaku.
Menambahkan formula baru untuk menghitung jumlah pajak tarif dengan tarif pajak majemuk, dan menambahkan formula untuk menghitung pajak tambah pajak dan pajak konsumsi pada tahap impor
Tariff harus dihitung berdasarkan ad valorem, basis spesifik atau komposit sesuai dengan ketentuan undang -undang tarif. Pajak yang dikumpulkan oleh bea cukai pada tahap impor harus dihitung sesuai dengan jenis pajak yang berlaku, item pajak, tarif pajak dan formula perhitungan yang ditentukan dalam undang -undang yang relevan dan peraturan administrasi. Kecuali dinyatakan sebaliknya, jumlah tarif dan pajak yang dikumpulkan dikumpulkan oleh bea cukai pada tahap impor harus dihitung sesuai dengan formula perhitungan berikut:
Jumlah kena pajak tarif yang dikenakan berdasarkan ad valorem = harga kena pajak × tarif tarif;
Jumlah pajak yang dibayarkan untuk tarif yang dipungut berdasarkan volume = jumlah barang × tingkat tarif tetap;
Jumlah kena pajak dari tarif senyawa = harga kena pajak × tarif tarif + jumlah barang × tarif tarif;
Jumlah hutang pajak konsumsi impor yang dikenakan berdasarkan nilai = [(harga kena pajak + jumlah tarif)/(1-konsumsi tarif proporsional pajak)] × tarif proporsi pajak konsumsi;
Jumlah hutang pajak konsumsi impor yang dikenakan berdasarkan volume = jumlah barang × tarif pajak konsumsi tetap;
Jumlah kena pajak dari pajak konsumsi impor gabungan = [(harga kena pajak + jumlah tarif + jumlah barang × tarif pajak konsumsi tetap) / (1 - tarif pajak konsumsi proporsional)] × tarif pajak konsumsi proporsional + jumlah barang × tarif pajak konsumsi tetap;
PPN dibayarkan pada tahap impor = (harga kena pajak + tarif + pajak konsumsi pada tahap impor) × tarif PPN.
Menambahkan keadaan baru untuk pengembalian pajak dan jaminan pajak
Keadaan berikut ditambahkan ke keadaan yang berlaku untuk pengembalian pajak:
Barang-barang yang dipimpikan yang bea telah dibayar akan diekspor kembali dalam kondisi aslinya dalam waktu satu tahun karena alasan kualitas atau spesifikasi atau force majeure;
Barang-barang yang diekspor tarif ekspor telah dibayarkan kembali ke negara tersebut dalam kondisi semula dalam waktu satu tahun karena alasan kualitas atau spesifikasi atau memaksa majeure, dan pajak domestik yang relevan dikembalikan karena ekspor telah dibayar ulang;
Barang -barang yang diekspor tarif ekspor telah dibayarkan tetapi belum dikirim untuk ekspor karena beberapa alasan dinyatakan sebagai bea cukai.
Keadaan berikut ditambahkan ke keadaan jaminan pajak yang berlaku:
Barang telah dikenakan langkah-langkah anti-dumping sementara atau tindakan countervail sementara;
Penerapan tarif pembalasan, langkah -langkah tarif timbal balik, dll. Belum ditentukan;
Menghandatkan Bisnis Perpajakan Konsolidasi.
Sumber: Administrasi Umum Bea Cukai Tiongkok