6

"Peraturan Manajemen Bumi Langka" China akan mulai berlaku pada 1 Oktober

Ordo Dewan Negara Republik Rakyat Tiongkok
No. 785

"Peraturan Manajemen Bumi Langka" diadopsi pada pertemuan eksekutif 31 Dewan Negara pada tanggal 26 April 2024, dan diumumkan dan akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.

Perdana Menteri Li Qiang
22 Juni 2024

Peraturan Manajemen Bumi Jarang

Pasal 1Peraturan ini dirumuskan oleh undang-undang yang relevan untuk secara efektif melindungi dan secara rasional mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya tanah jarang, mempromosikan pengembangan berkualitas tinggi dari industri bumi langka, menjaga keamanan ekologis, dan memastikan keamanan sumber daya nasional dan keamanan industri.

Pasal 2Peraturan ini berlaku untuk kegiatan seperti penambangan, peleburan, dan pemisahan, peleburan logam, pemanfaatan komprehensif, sirkulasi produk, dan impor dan ekspor Bumi jarang di dalam wilayah Republik Rakyat Tiongkok.

Pasal 3Pekerjaan Manajemen Bumi Langka harus menerapkan garis, prinsip, kebijakan, keputusan, dan pengaturan partai dan negara, mematuhi prinsip memberikan kepentingan yang sama untuk melindungi sumber daya dan mengembangkan dan memanfaatkannya, dan mengikuti prinsip -prinsip perencanaan keseluruhan, memastikan keselamatan, inovasi ilmiah dan teknologi, dan pengembangan hijau.

Pasal 4Sumber Daya Bumi Jarang milik Negara; Tidak ada organisasi atau individu yang dapat melanggar atau menghancurkan sumber daya bumi yang jarang.
Negara memperkuat perlindungan sumber daya tanah jarang oleh hukum dan mengimplementasikan penambangan pelindung sumber daya tanah jarang.

Pasal 5Negara mengimplementasikan rencana terpadu untuk pengembangan industri tanah jarang. Departemen Industri dan Teknologi Informasi yang kompeten dari Dewan Negara harus, bersama -sama dengan Departemen Dewan Negara yang relevan, merumuskan dan mengatur implementasi Rencana Pembangunan untuk Industri Bumi Langka oleh Undang -Undang.

Pasal 6Negara ini mendorong dan mendukung penelitian dan pengembangan dan penerapan teknologi baru, proses baru, produk baru, bahan baru, dan peralatan baru dalam industri tanah jarang, terus meningkatkan tingkat pengembangan dan pemanfaatan sumber daya tanah jarang, dan mempromosikan pengembangan high-end, cerdas dan hijau dari industri bumi langka.

Pasal 7Departemen Teknologi Industri dan Informasi Dewan Negara bertanggung jawab atas pengelolaan industri rare earth secara nasional, dan studi merumuskan dan mengatur implementasi kebijakan dan langkah -langkah manajemen industri langka. Departemen Sumber Daya Alam Dewan Negara dan departemen terkait lainnya bertanggung jawab atas pekerjaan terkait manajemen bumi dalam tanggung jawab masing-masing.
Pemerintah masyarakat setempat di atau di atas tingkat daerah bertanggung jawab atas pengelolaan tanah jarang di daerah masing -masing. Departemen kompeten yang relevan dari pemerintah masyarakat setempat di atau di atas tingkat daerah, seperti industri dan teknologi informasi dan sumber daya alam, akan melakukan pengelolaan tanah jarang dengan tanggung jawab masing -masing.

Pasal 8Departemen Teknologi Industri dan Informasi Dewan Negara harus, bersama -sama dengan Departemen Dewan Negara yang relevan, menentukan perusahaan penambangan tanah jarang dan perusahaan peleburan dan pemisahan tanah jarang dan mengumumkannya kepada publik.
Kecuali untuk perusahaan yang ditentukan oleh paragraf pertama artikel ini, organisasi dan individu lain mungkin tidak terlibat dalam penambangan tanah jarang dan peleburan dan pemisahan tanah jarang.

Pasal 9Perusahaan pertambangan tanah jarang harus mendapatkan hak pertambangan dan lisensi pertambangan oleh undang -undang manajemen sumber daya mineral, peraturan administrasi, dan peraturan nasional yang relevan.
Investasi dalam penambangan tanah jarang, peleburan, dan proyek pemisahan harus mematuhi undang -undang, peraturan administrasi, dan ketentuan nasional yang relevan tentang manajemen proyek investasi.

Pasal 10Negara ini mengimplementasikan kontrol kuantitas total atas penambangan tanah jarang dan peleburan dan pemisahan tanah jarang, dan mengoptimalkan manajemen dinamis, berdasarkan faktor -faktor seperti cadangan sumber daya tanah jarang dan perbedaan dalam jenis, pengembangan industri, perlindungan ekologis, dan permintaan pasar. Langkah -langkah spesifik harus dirumuskan oleh Departemen Teknologi Industri dan Informasi Dewan Negara bersamaan dengan Departemen Sumber Daya Alam Dewan Negara, Development and Reform, dan departemen lainnya.
Perusahaan penambangan tanah jarang dan perusahaan peleburan dan pemisahan tanah jarang harus benar -benar mematuhi peraturan manajemen kontrol jumlah total nasional yang relevan.

Pasal 11Negara mendorong dan mendukung perusahaan untuk menggunakan teknologi dan proses yang canggih dan berlaku untuk secara komprehensif memanfaatkan sumber daya tanah jarang sekunder.
Perusahaan pemanfaatan komprehensif tanah jarang tidak diizinkan untuk terlibat dalam kegiatan produksi menggunakan mineral tanah jarang sebagai bahan baku.

Pasal 12Perusahaan yang terlibat dalam penambangan tanah jarang, peleburan dan pemisahan, peleburan logam, dan pemanfaatan komprehensif harus mematuhi undang -undang dan peraturan yang relevan tentang sumber daya mineral, konservasi energi dan perlindungan lingkungan, produksi bersih, keselamatan produksi, dan perlindungan kebakaran, dan mengadopsi pemecahan risiko lingkungan yang wajar, perlindungan ekologis.

Pasal 13Tidak ada organisasi atau individu yang dapat membeli, memproses, menjual, atau mengekspor produk tanah jarang yang telah ditambang secara ilegal atau dilebur dan terpisah secara ilegal.

Pasal 14Departemen Teknologi Industri dan Informasi Dewan Negara harus, bersama dengan Sumber Daya Alam, Perdagangan, Bea Cukai, Perpajakan, dan Departemen Lainnya Dewan Negara, membentuk sistem informasi penelusuran produk Bumi yang jarang, memperkuat manajemen keterlacakan produk -produk Bumi langka di seluruh proses, dan mempromosikan pembagian data di antara departemen yang relevan.
Perusahaan yang terlibat dalam penambangan tanah jarang, peleburan dan pemisahan, peleburan logam, pemanfaatan komprehensif, dan ekspor produk tanah jarang harus membangun sistem catatan aliran produk tanah jarang, dengan jujur ​​mencatat informasi aliran produk tanah jarang, dan memasukkannya ke dalam sistem informasi peneliti produk jarang bumi.

Pasal 15Impor dan ekspor produk langka bumi dan teknologi, proses, dan peralatan terkait harus mematuhi undang -undang yang relevan dan peraturan administrasi tentang perdagangan luar negeri dan manajemen impor dan ekspor. Untuk item yang dikendalikan ekspor, mereka juga harus mematuhi undang-undang kontrol ekspor dan aturan administrasi.

1 2 3

Pasal 16Negara harus meningkatkan sistem cadangan bumi langka dengan menggabungkan cadangan fisik dengan cadangan pada deposit mineral.
Cadangan fisik tanah jarang diimplementasikan dengan menggabungkan cadangan pemerintah dengan cadangan perusahaan, dan struktur dan jumlah varietas cadangan terus dioptimalkan. Langkah -langkah spesifik harus dirumuskan oleh Komisi Pengembangan dan Reformasi dan Departemen Keuangan Dewan Negara bersama dengan departemen kompeten industri dan teknologi informasi, dan departemen cadangan biji dan material.
Departemen Sumber Daya Alam Dewan Negara, bersama -sama dengan Departemen Dewan Negara yang relevan, harus menunjuk cadangan sumber daya tanah jarang berdasarkan kebutuhan untuk memastikan keamanan sumber daya tanah jarang, dengan mempertimbangkan faktor -faktor seperti cadangan sumber daya, distribusi, dan kepentingan, dan memperkuat pengawasan dan perlindungan oleh hukum. Langkah -langkah spesifik harus dirumuskan oleh Departemen Sumber Daya Alam Dewan Negara bersama dengan Departemen Dewan Negara yang relevan.

Pasal 17Organisasi industri Rare Earth harus membangun dan meningkatkan norma-norma industri, memperkuat manajemen disiplin diri industri, memandu perusahaan untuk mematuhi hukum dan beroperasi dengan integritas, dan mempromosikan persaingan yang adil.

Pasal 18Departemen Teknologi Industri dan Informasi yang kompeten dan departemen terkait lainnya (selanjutnya disebut secara kolektif disebut sebagai departemen pengawasan dan inspeksi) akan mengawasi dan memeriksa penambangan, peleburan dan pemisahan, peleburan logam, pemanfaatan komprehensif, sirkulasi produk, pengimpor, dan ekspor dari tanggung jawab yang relevan dengan hukum dan peraturan yang relevan dan peraturan dan ketentuan -ketentuan tentang peraturan ini.
Departemen Pengawas dan Inspeksi berhak untuk mengambil langkah -langkah berikut saat melakukan pengawasan dan inspeksi:
(1) meminta unit yang diinspeksi untuk menyediakan dokumen dan bahan yang relevan;
(2) mempertanyakan unit yang diinspeksi dan personelnya yang relevan dan mengharuskan mereka untuk menjelaskan keadaan yang terkait dengan hal -hal di bawah pengawasan dan inspeksi;
(3) memasuki tempat -tempat yang diduga kegiatan ilegal untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti;
(iv) Rebut produk, peralatan, dan peralatan tanah jarang yang terkait dengan kegiatan ilegal dan menyegel situs tempat kegiatan ilegal sedang berlangsung;
(5) Langkah -langkah lain yang ditentukan oleh hukum dan peraturan administrasi.
Unit yang diinspeksi dan personel yang relevan akan bekerja sama, menyediakan dokumen dan materi yang relevan dengan jujur, dan tidak akan menolak atau menghalangi.

Pasal 19Ketika departemen pengawas dan inspeksi melakukan pengawasan dan inspeksi, tidak akan kurang dari dua personel pengawas dan inspeksi, dan mereka akan menghasilkan sertifikat penegakan hukum administratif yang valid.
Anggota staf departemen pengawas dan inspeksi harus menjaga rahasia rahasia negara, rahasia komersial, dan informasi pribadi yang dipelajari selama pengawasan dan inspeksi.

Pasal 20Siapa pun yang melanggar ketentuan peraturan ini dan melakukan salah satu dari tindakan berikut akan dihukum oleh Departemen Sumber Daya Alam yang kompeten oleh hukum:
(1) Perusahaan Penambangan Bumi Jangka Tambang Sumber Daya Bumi Jangka Tanpa Memperoleh Hak atau Lisensi Pertambangan, atau Tambang Sumber Daya Bumi Jangka Luar Di Luar Area Pertambangan Terdaftar untuk Hak Pertambangan;
(2) Organisasi dan individu selain perusahaan penambangan tanah jarang terlibat dalam penambangan tanah jarang.

Pasal 21Jika usaha penambangan tanah jarang dan perusahaan peleburan dan pemisahan tanah jarang terlibat dalam penambangan, peleburan, dan pemisahan tanah yang jarang terjadi melanggar total pengendalian volume dan ketentuan manajemen, departemen yang kompeten dari sumber daya alam dan industri dan teknologi informasi yang tidak lebih dari waktu yang lebih baik, dan lebih dari waktu yang lebih baik, dan tidak lebih dari yang lebih baik, dan lebih dari yang diproduksi secara ilegal, dan lebih dari yang diproduksi secara ilegal. Produk -produk tanah yang lebih baik, dan tidak lebih dari yang diproduksi secara ilegal. keuntungan; Jika tidak ada keuntungan ilegal atau keuntungan ilegal kurang dari RMB 500.000, denda tidak kurang dari RMB 1 juta tetapi tidak lebih dari RMB 5 juta akan dikenakan; Jika keadaannya serius, mereka akan diperintahkan untuk menangguhkan produksi dan operasi bisnis, dan orang utama yang bertanggung jawab, pengawas yang bertanggung jawab langsung dan orang -orang yang bertanggung jawab langsung akan dihukum oleh hukum.

Pasal 22Setiap pelanggaran terhadap ketentuan peraturan ini yang melakukan tindakan berikut akan diperintahkan oleh Departemen Industri dan Teknologi Informasi yang kompeten untuk menghentikan tindakan ilegal, menyita produk tanah langka yang diproduksi secara ilegal dan hasil ilegal, serta alat dan peralatan yang digunakan secara langsung untuk aktivitas ilegal, dan memaksakan denda tidak lebih dari 5 kali tetapi tidak lebih dari 10 kali lebih dari 10 kali, dan memaksakan penyakit ilegal; Jika tidak ada hasil ilegal atau hasil ilegal kurang dari RMB 500.000, denda tidak kurang dari RMB 2 juta tetapi tidak lebih dari RMB 5 juta akan dikenakan; Jika keadaannya serius, pengawasan pasar dan departemen manajemen akan mencabut lisensi bisnisnya:
(1) organisasi atau individu selain perusahaan peleburan dan pemisahan bumi yang jarang terlibat dalam peleburan dan pemisahan;
(2) Perusahaan pemanfaatan komprehensif tanah jarang menggunakan mineral tanah jarang sebagai bahan baku untuk kegiatan produksi.

Pasal 23Siapa pun yang melanggar ketentuan -ketentuan peraturan ini dengan membeli, memproses, atau menjual produk -produk tanah langka yang ditambang secara ilegal atau dipisahkan secara ilegal dan terpisah akan diperintahkan oleh departemen industri dan teknologi informasi yang kompeten bersama dengan departemen yang relevan untuk menghentikan perilaku ilegal dan tidak lebih dari yang dibeli secara ilegal, diproses atau dijual produk -produk tanah dan langka yang tidak dikenakan secara ilegal dan tidak lebih dari peralatan dan alat -alat ilegal yang tidak dikenakan secara ilegal, dan alat -alat ilegal yang tidak dikenakan secara ilegal dan tidak dikenakan secara langsung secara ilegal secara ilegal secara ilegal secara ilegal secara ilegal secara ilegal secara ilegal secara ilegal kali keuntungan ilegal; Jika tidak ada keuntungan ilegal atau keuntungan ilegal kurang dari 500.000 yuan, denda tidak kurang dari 500.000 yuan tetapi tidak lebih dari 2 juta yuan akan dikenakan; Jika keadaannya serius, pengawasan pasar dan departemen manajemen akan mencabut lisensi bisnisnya.

Pasal 24Impor dan ekspor produk -produk bumi langka dan teknologi terkait, proses, dan peralatan yang melanggar undang -undang yang relevan, peraturan administrasi, dan ketentuan peraturan ini akan dihukum oleh Departemen Perdagangan yang kompeten, bea cukai, dan departemen terkait lainnya dengan tugas mereka dan oleh undang -undang.

Pasal 25:If an enterprise engaged in rare earth mining, smelting and separation, metal smelting, comprehensive utilization, and export of rare earth products fails to truthfully record the flow information of rare earth products and enter it into the rare earth product traceability information system, the industrial and information technology department, and other relevant departments shall order it to correct the problem by their division of responsibilities and impose a fine of not less than RMB 50,000 yuan but not more than RMB 200.000 yuan di perusahaan; Jika menolak untuk memperbaiki masalah, itu akan diperintahkan untuk menangguhkan produksi dan bisnis, dan orang utama yang bertanggung jawab, penyelia yang bertanggung jawab langsung dan orang -orang lain yang bertanggung jawab secara langsung akan didenda tidak kurang dari RMB 20.000 yuan tetapi tidak lebih dari RMB 50.000 yuan, dan perusahaan akan didenda tidak lebih dari RMB 200.000 yuan tetapi tidak lebih dari RM.

Pasal 26Siapa pun yang menolak atau menghalangi departemen pengawas dan inspeksi dari melakukan tugas pengawasan dan inspeksi oleh undang -undang harus diperintahkan oleh departemen pengawas dan inspeksi untuk membuat koreksi, dan orang utama yang bertanggung jawab, pengawas yang bertanggung jawab secara langsung, dan orang lain yang bertanggung jawab secara langsung akan diberi peringatan lebih dari RMA. Jika perusahaan menolak untuk melakukan koreksi, itu akan diperintahkan untuk menangguhkan produksi dan bisnis, dan orang utama yang bertanggung jawab, pengawas yang bertanggung jawab langsung dan orang -orang lain yang bertanggung jawab langsung akan didenda tidak kurang dari RMB 20.000 yuan tetapi tidak lebih dari RMB 50.000 yuan, dan perusahaan akan didenda.

Pasal 27:Perusahaan yang terlibat dalam penambangan tanah jarang, peleburan dan pemisahan, peleburan logam, dan pemanfaatan komprehensif yang melanggar undang -undang dan peraturan yang relevan tentang konservasi energi dan perlindungan lingkungan, produksi bersih, keselamatan produksi, dan perlindungan kebakaran harus dihukum oleh departemen yang relevan oleh tugas dan undang -undang mereka.
Perilaku ilegal dan tidak teratur dari perusahaan yang terlibat dalam penambangan tanah jarang, peleburan dan pemisahan, peleburan logam, pemanfaatan komprehensif, dan impor dan ekspor produk langka bumi harus dicatat dalam catatan kredit oleh departemen yang relevan oleh hukum dan termasuk dalam sistem informasi kredit nasional yang relevan.

Pasal 28Setiap anggota staf dari departemen pengawas dan inspeksi yang menyalahgunakan kekuasaannya, mengabaikan tugasnya, atau terlibat dalam malpraktek untuk keuntungan pribadi dalam pengelolaan tanah jarang akan dihukum sesuai dengan hukum.

Artikel 29Siapa pun yang melanggar ketentuan peraturan ini dan merupakan tindakan pelanggaran manajemen keamanan publik harus dikenakan hukuman manajemen keamanan publik oleh hukum; Jika merupakan kejahatan, tanggung jawab pidana harus dikejar oleh hukum.

Pasal 30Ketentuan berikut dalam peraturan ini memiliki makna berikut:
Bumi jarang mengacu pada istilah umum untuk unsur -unsur seperti lanthanum, cerium, praseodymium, neodymium, promethium, samarium, Eropa, gadolinium, terbum, disprosium, holmium, erbium, thulium, ytterbium, lutetium, skantium, dan yttrium.
Peleburan dan pemisahan mengacu pada proses produksi pemrosesan mineral tanah jarang menjadi berbagai oksida tanah jarang tunggal atau campuran, garam, dan senyawa lainnya.
Peleburan logam mengacu pada proses produksi memproduksi logam tanah jarang atau paduan menggunakan oksida tanah jarang tunggal atau campuran, garam, dan senyawa lainnya sebagai bahan baku.
Sumber daya sekunder tanah jarang merujuk pada limbah padat yang dapat diproses sehingga unsur -unsur tanah jarang yang dikandungnya dapat memiliki nilai penggunaan baru, termasuk tetapi tidak terbatas pada limbah magnet permanen tanah jarang, limbah magnet permanen, dan limbah lainnya yang mengandung tanah jarang.
Produk tanah jarang meliputi mineral tanah jarang, berbagai senyawa tanah jarang, berbagai logam dan paduan tanah jarang, dll.

Pasal 31Departemen kompeten yang relevan dari Dewan Negara dapat merujuk pada ketentuan yang relevan dari peraturan ini untuk pengelolaan logam langka selain tanah jarang.

Artikel 32Peraturan ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.